Jawa Tengah Siapkan Perda Pengelolaan Air Tanah

Untuk menghindari eksploitasi air tanah berlebihan yang bisa berujung pada krisis air tanah.

Selasa, 8 Desember 2009

SEMARANG - Pemerintah Jawa Tengah sedang mempersiapkan peraturan daerah mengenai pengelolaan air tanah. Peraturan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi krisis air tanah yang bisa terjadi di seluruh kabupaten/kota yang ada sebagai dampak eksploitasi air tanah yang berlebihan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah Teguh Dwi Prayono mengatakan pemberlakuan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berpotensi menimbulkan dampak e

...

Berita Lainnya