Peraturan Kawasan Heritage Disiapkan

Perlu inovasi-inovasi yang mendukung lestarinya budaya.

Senin, 7 Desember 2009

SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta berupaya menjaga kekayaan budaya yang masih berdiri, seperti kawasan budaya di kampung batik Laweyan dan Kauman. Keberadaan kawasan tersebut akan dilindungi oleh peraturan daerah. Kepala Bidang Promosi dan Kerja Sama Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya Surakarta Mufti Rahardjo menerangkan, dengan payung hukum seperti peraturan daerah, maka akan memelihara akar sejarah kawasan tersebut.

"Kita beruntung memiliki

...

Berita Lainnya