12 Stasiun Radio di Yogyakarta Ditengarai Bermasalah
Senin, 7 Desember 2009
YOGYAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menengarai ada 12 stasiun radio yang izin operasional siarannya bermasalah. Stasiun-stasiun radio itu menyalahgunakan izin siaran dengan cara memindahkan lokasi stasiun radio dari satu wilayah ke wilayah lain. "Padahal pindah-pindah lokasi itu tidak diperbolehkan undang-undang," kata Ketua KPID DIY Rahmat Arifin di Yogyakarta kemarin.
Sebagai contoh, Rahmat menjelaskan, izin penyiar
...