12 Stasiun Radio di Yogyakarta Ditengarai Bermasalah

Senin, 7 Desember 2009

YOGYAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menengarai ada 12 stasiun radio yang izin operasional siarannya bermasalah. Stasiun-stasiun radio itu menyalahgunakan izin siaran dengan cara memindahkan lokasi stasiun radio dari satu wilayah ke wilayah lain. "Padahal pindah-pindah lokasi itu tidak diperbolehkan undang-undang," kata Ketua KPID DIY Rahmat Arifin di Yogyakarta kemarin.

Sebagai contoh, Rahmat menjelaskan, izin penyiar

...

Berita Lainnya