Kilas
Pemerintah Jepara Atur Izin Penambang

Sabtu, 5 Desember 2009

JEPARA -- Penambangan liar galian C akhirnya boleh beroperasi, asal ada izin dari pemerintah setempat. Ketentuan itu diputuskan setelah tim gabungan yang dibentuk pemerintah melakukan evaluasi, setelah dua pekan kegiatan itu ditutup. "Asal memenuhi syarat perizinan, mereka dapat melakukan penambangan," ujar Hadipriyanto, juru bicara pemerintah Jepara, kemarin.

Alasannya, penutupan itu menyebabkan masyarakat kehilangan pekerjaan. "Agar tidak terjadi p

...

Berita Lainnya