Sultan Minta Perajin Belajar Hukum Kontrak

"Segera daftarkan produknya."

Jumat, 4 Desember 2009

YOGYAKARTA -- Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta para perajin industri kecil-menengah untuk mengerti hukum, khususnya pembuatan kontrak jual-beli. Sebab, hal itu bisa mengantisipasi penipuan pembeli kepada para perajin.

"Supaya perajin mewaspadai buyer kelas menengah-atas, juga dari luar negeri, maka belajarlah hukum tentang kontrak jual-beli," kata Sultan di sela-sela peresmian Unit Pelaksana Teknis (UPT)

...

Berita Lainnya