600 Transmigran Ancam Pulang Kampung

Awalnya dijanjikan akan mendapat sertifikat tanah setelah 10 tahun mencicil, tapi ternyata tidak bisa karena dinyatakan akan menjadi hutan lindung.

Rabu, 2 Desember 2009

YOGYAKARTA -- Tiga transmigran asal Daerah Istimewa Yogyakarta yang kini bermukim di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kemarin mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta. Pasalnya, lahan transmigrasi seluas 2 hektare tak kunjung bisa disertifikatkan menjadi hak milik. Jika permasalahan mereka tak kunjung tuntas, 600 transmigran asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu mengancam akan pulang kampung.

"Ada 168 keluarga dengan total 600 o

...

Berita Lainnya