Kilas
Kasus Pasir Besi Disidangkan Hari Ini
Rabu, 2 Desember 2009
YOGYAKARTA -- Pengadilan Negeri Wates Kulon Progo mulai menyidangkan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Tukijo, petani lahan pasir Kulon Progo, hari ini. Tukijo didakwa mencemarkan nama baik Kepala Dusun Karangsewu Isdiyanto saat mendata petani lahan pasir. Pendataan itu berkaitan dengan rencana penambangan pasir besi. "Kami sudah menunjuk tim kuasa hukum, enam orang, untuk mendampingi Pak Tukijo selama proses persidangan," kata Muhammad Ir
...