Hak Cipta 100 Karya Batik Didaftarkan

Selasa, 1 Desember 2009

YOGYAKARTA - Lebih dari 100 karya batik dari Yogyakarta telah didaftarkan hak ciptanya ke Klinik Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sisanya masih banyak yang belum mendaftar lantaran tak banyak perajin menilai pentingnya pendaftaran hak cipta. Apalagi pendaftaran hak cipta memerlukan biaya yang tidak sedikit, sekitar Rp 400 ribu.

"Kendalanya, masih banyak perajin yang menilai (pendaftaran HAKI) itu tak penting, maka butuh sosialisasi," kata Untun

...

Berita Lainnya