KPID Yogyakarta Diminta Tegas

Perkembangan stasiun televisi lokal dinilai lebih bermanfaat bagi daerah.

Kamis, 26 November 2009

YOGYAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta, Arif Rahman Hakim, meminta anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Yogyakarta berani mengambil tindakan tegas jika stasiun televisi nasional atau stasiun televisi yang berbasis di Jakarta mengabaikan batas waktu pengajuan menjadi stasiun televisi berjejaring. Mereka bisa membentuk stasiun televisi lokal sendiri atau bekerja sama dengan stasiun televisi lokal.

"KPID h

...

Berita Lainnya