Mantan Wakil Ketua DPRD Temanggung Divonis 1 Tahun 4 Bulan
Rabu, 25 November 2009
TEMANGGUNG -- Pengadilan Negeri Temanggung menjatuhkan hukuman 1 tahun 4 bulan kepada mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Fatahillah Azzainy. Dia diadili dalam perkara korupsi dana bantuan pendidikan untuk putra-putri anggota DPRD pada 2004. Akibat tindakan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 1,8 miliar.
Selain mengganjarnya dengan hukuman penjara, majelis hakim yang dipimpin oleh Tatik Hadiyanti memutuskan ter
...