Dinas Pertanian Tegal Enggan Berikan Sanksi kepada Petani Tebu

Senin, 23 November 2009

SLAWI -- Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Tegal tidak memberikan sanksi kepada sejumlah petani tebu yang menjual bibit serta hasil panennya di luar wilayah perkebunan Pabrik Gula Pangka. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi kemitraan antara petani dan manajemen pabrik gula.

"Kami tak bisa sekeras itu. Ini untuk menjaga psikologi petani dengan pabrik," ujar Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Tegal K

...

Berita Lainnya