Ratusan Wajib Pajak Dapat Dana Pembinaan

Untuk tambahan modal usaha dan kesejahteraan karyawan.

Sabtu, 21 November 2009

YOGYAKARTA - Sebanyak 490 wajib pajak hotel, restoran, dan pedagang kaki lima memperoleh dana pembinaan atau bantuan sosial dengan total sebesar Rp 343.395.000 pada 2009.

Mereka mendapatkan dana pembinaan karena memenuhi kriteria wajib pajak self assessment dan official assessment. Artinya, mereka tertib menyelenggarakan pembukuan, tertib mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, serta tertib menyetorkan pajak setiap bulan.

Penyera

...

Berita Lainnya