Pengusaha Galian C Nunggak Pajak

Jumat, 20 November 2009

SLAWI - Sejumlah pengusaha pertambangan jenis galian C di Kabupaten Tegal menunggak pajak penghasilan. Hasil inventarisasi data Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal menyebutkan bahwa nilai tunggakannya mencapai ratusan juta rupiah.

"Bahkan sejumlah pengusaha hanya membayar pajak kurang 50 persen dari kewajiban yang seharusnya dibayarkan," ujar Udin Zaenudin, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, seusai inspeksi mendadak ke daera

...

Berita Lainnya