MUI Haramkan Suap Seleksi Calon Pegawai

Pegawai tersebut tentu akan korupsi.

Selasa, 17 November 2009

SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan fatwa haram terhadap praktek sogokan yang ditengarai dilakukan calon pegawai negeri. "Menyogok uang dalam seleksi pegawai negeri nggak boleh," kata Ahmad Daroji, Ketua MUI Jawa Tengah, kepada Tempo kemarin.

Sekretaris MUI Jawa Tengah Ahmad Rofiq menambahkan, memberikan sesuatu kepada pihak lain agar diterima dalam seleksi itu masuk kategori suap. "Agama melarangnya," kata Rofiq.

Menurut

...

Berita Lainnya