Gubernur Jawa Tengah: UMK Melebihi KHL Langgar Aturan

Buruh menilai Bibit tidak paham aturan.

Selasa, 17 November 2009

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait dengan kebijakan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Bibit menyatakan besaran upah tersebut tidak boleh melebihi angka kebutuhan hidup layak (KHL) di masing-masing daerah.

"Kalau melebihi KHL, justru melanggar aturan," kata Bibit seusai rapat koordinasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah kemarin. Bibit berkukuh pendapatnya itu ber

...

Berita Lainnya