Dinas Tenaga Kerja Akan Kirimkan Surat ke Menteri

Senin, 9 November 2009

YOGYAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta Hendarto Budiono menyesalkan mundurnya pengusaha dari Dewan Pengupahan. Dia memberi saran, bila perusahaan memang tidak mampu, pengusaha bisa mengajukan penangguhan upah minimum provinsi (UMP) 2010.

"Jangan mundurlah. Pengusaha kan masuk unsur tripartit," kata Hendarto saat dihubungi Tempo kemarin. Dia mengaku keputusan gubernur yang menetapkan UMP 2010 sebesar Rp 74

...

Berita Lainnya