Kilas
Pendaftaran Panitia Pengawas Diperpanjang

Kamis, 5 November 2009

SURAKARTA - Komisi Pemilu Surakarta memperpanjang masa penerimaan calon Panitia Pengawas Kecamatan hingga 10 November karena jumlah calon yang mendaftar dinilai tak sesuai dengan harapan. "Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pemilu, tiap kecamatan minimal 6 orang calon yang lolos hasil tes tertulis. Tapi di beberapa tempat masih banyak yang kurang," kata Agus Sulistyo, anggota KPU Surakarta Divisi Hubungan Antarlembaga dan Informasi, k

...

Berita Lainnya