Kilas
Dua Penambang Jadi Tersangka

Rabu, 4 November 2009

PATI -- Kepolisian Resor Pati menetapkan dua penambang batu kapur sebagai tersangka, menyusul terjadinya longsor di kawasan penggalian yang mengakibatkan lima orang tewas dan tiga rumah rusak di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo. "Y dan K sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kasusnya sendiri masih dalam pengembangan," ujar Kepala Polres Pati AKBP Listiyo Sigit Prabowo kemarin. "Mereka cukup bukti melakukan pelanggaran."

Penambangan yang dilakuka

...

Berita Lainnya