Kilas
UMK Tiga Daerah Direkomendasikan Dua Angka

Jumat, 30 Oktober 2009

SEMARANG - Rapat pleno Dewan Pengupahan Jawa Tengah gagal mencapai kesepakatan mengenai besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tiga daerah, yakni Kota Semarang, Sukoharjo, dan Magelang. "Akhirnya Dewan Pengupahan memberikan rekomendasi dua angka ke gubernur," kata Agung Wahono, anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, kemarin.

Dua angka UMK Kota Semarang adalah Rp 893 ribu dan Rp 944 ribu. Sedangkan Sukoharjo, Rp 761 ribu dan Rp 769 ribu, s

...

Berita Lainnya