Sultan Berharap RUUK Masuk Badan Legislasi pada Januari

Rabu, 28 Oktober 2009

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap draf Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta masuk ke Badan Legislasi Nasional pada Januari-Februari 2010. Dengan demikian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat bisa segera menuntaskan pembahasan rancangan undang-undang tersebut, mengingat masa jabatan gubernur habis pada 2011.

"Sebab, kalau mau diajukan (draf RUUK), harus ada jadwal di Badan Legislasi Nasiona

...

Berita Lainnya