Surakarta Inventarisasi Benda Cagar Budaya

Berkaca dari peristiwa gempa bumi di Padang.

Rabu, 21 Oktober 2009

SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta akan segera menginventarisasi ulang 70 benda cagar budaya, yang tercatat di Surat Keputusan Wali Kota Nomor 646 Tahun 1997.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Surakarta Agus Joko Witiarso mengatakan inventarisasi ulang itu dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini kawasan dan bangunan cagar budaya tersebut. "Apakah masih terawat, sedikit rusak, atau bahkan rusak sama sekali," ujar dia, kemarin.

Meski begitu, dia men

...

Berita Lainnya