Kilas
Masih Sakit, Ibnu Batal Disidang

Rabu, 21 Oktober 2009

SLEMAN - Sidang lanjutan kasus korupsi buku ajar yang mendudukkan Bupati Sleman nonaktif, Ibnu Subiyanto, sebagai terdakwa, yang seharusnya digelar kemarin, kembali batal digelar. Selain surat pembantaran dari majelis hakim belum dicabut, Ibnu masih dirawat di RS Dr Sardjito, Yogyakarta. "Dokter yang merawat menyatakan bahwa klien kami perlu waktu istirahat," ujar Andi Rais, kuasa hukum Ibnu Subiyanto, kemarin.

Yusrin Nicoriawan, anggota jaksa penu

...

Berita Lainnya