Pembahasan UMK Tujuh Kabupaten Alot

Komisi E DPRD Jawa Tengah hari ini memanggil Dinas Tenaga Kerja.

Rabu, 14 Oktober 2009

SEMARANG -- Pembahasan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tujuh kabupaten di Jawa Tengah, yang dilakukan Dewan Pengupahan Provinsi, berjalan alot. Rapat tertutup yang dilakukan sejak pukul 10.00 itu harus ditunda karena anggota Dewan Pengupahan belum menemukan titik temu besaran UMK. Akhirnya rapat disudahi pukul 15.00 WIB.

"Rapat alot, tapi belum sampai deadlock," kata M. Fajar, salah satu anggota Dewan Pengupahan Jawa tengah, seusai rapat pleno kema

...

Berita Lainnya