Polisi Tegal Tangkap 8 Pencuri Kayu

Rabu, 14 Oktober 2009

SLAWI -- Kepolisian Resor Kabupaten Tegal menangkap delapan orang yang diduga menjarah ratusan batang kayu mahoni milik Perusahaan Umum Kehutanan Negara di wilayah setempat. Para pencuri kayu yang tertangkap tersebut terjaring dalam operasi Wana Wisata Candi yang digelar sejak 12 hingga 31 Oktober mendatang.

"Mereka kami tangkap Senin malam lalu (12 Oktober) karena terbukti mencuri kayu jenis mahoni di wilayah Kesatuan Pemangku Hutan Pekalongan Ba

...

Berita Lainnya