Upah Minimum DIY Rp 735 Ribu

Serikat buruh masih ngotot mengejar target awal.

Senin, 12 Oktober 2009

YOGYAKARTA - Upah minimum provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tahun depan disepakati sebesar Rp 735 ribu. Kesepakatan itu berdasarkan rapat terakhir Dewan Pengupahan DIY pada Sabtu pekan lalu. Angka itu lebih tinggi Rp 35 ribu dari upah minimum 2009 sebesar Rp 700 ribu. "Kita bersyukur angkanya naik dari UMP 2009," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sjamsudimuljo kepada Tempo kemarin.

Kesepakatan dicapai lewat pembahasan alot

...

Berita Lainnya