Guru Tidak Tetap Tuntut Kepastian Hukum

Kamis, 1 Oktober 2009

SLEMAN - Guru dan pegawai tidak tetap di Sleman yang tergabung dalam Ikatan Guru dan Pegawai Swasta Sleman (IGPSS) meminta Peraturan Daerah tentang Pendidikan. Alasannya, peraturan tersebut akan membuat adanya kepastian hukum, khususnya terkait dengan jaminan kesejahteraan guru dan pegawai tidak tetap Sleman.

"Selama ini mereka resah karena tidak ada kepastian hukum," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Sleman Huda Tri Yudiana saa

...

Berita Lainnya