Kejaksaan Tinggi Jemput Paksa Ibnu Subiyanto

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Sleman gagal mengembalikan Ibnu ke LP Cebongan.

Rabu, 30 September 2009

SLEMAN -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar, Bupati Sleman nonaktif, Ibnu Subiyanto, dipaksa pindah ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, kemarin siang. Pemindahan dilakukan dua jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi DIY, Yusrin Nicoriawan dan Andri Kurniawan. "Terdakwa kita jemput paksa ke LP, biar proses pemeriksaan di persidangan cepat selesai," kata Yusrin Nicoriawan, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi D

...

Berita Lainnya