Pembentukan Panitia Pemilihan Terhambat

Pemangku kebijakan lokal diminta ikut membantu mempermudah pembentukan panitia pemilihan kecamatan.

Sabtu, 26 September 2009

SEMARANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Ida Budhiati mengatakan pembentukan panitia pemilihan kecamatan di 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang akan menggelar pemilihan kepala daerah pada tahun depan, mengalami kendala regulasi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu, syarat anggota panitia pemilihan kecamatan, di antaranya minimal berusia 25 tahun, melengkapi surat keterangan sehat, dan surat k

...

Berita Lainnya