Instansi dan Perusahaan Wajib Hemat Air

Baru beberapa hotel yang memiliki pengolah limbah cair.

Jumat, 18 September 2009

YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan rumah sakit, mal, hotel, dan restoran melakukan efisiensi pemakaian air melalui program Waste Water Minimize (W2M) atau minimalisasi pembuangan air limbah.

Dari 100 instansi yang menjadi target sasaran, baru beberapa hotel yang memiliki alat pengolah limbah cair. "Di antaranya Hotel Melia Purosani, Saphire, dan Hyatt," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Harnowati kepada Tempo ke

...

Berita Lainnya