Masyarakat Diimbau Tidak Membuat Perlintasan Kereta Api

Jumat, 11 September 2009

YOGYAKARTA - Masyarakat diimbau tidak membuat jalan yang melintasi rel kereta api. Sebab, untuk membuat jalan yang melintasi rel kereta api harus ada izin dari Menteri Perhubungan. Disinyalir ada ratusan jalan liar yang melintasi rel kereta api di Daerah Operasi VI Yogyakarta-Jawa Tengah.

"Jalan umum yang melintasi rel kereta api banyak yang liar. Kami minta pemerintah daerah mengawasi tindakan warga tersebut, sebab sangat membahayakan," kata juru b

...

Berita Lainnya