Pemerintah Pusat Dituding Ulur Waktu

Pemerintah diminta segera menyelesaikan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta.

Jumat, 11 September 2009

YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak pemerintah pusat memiliki niat baik untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta tepat waktu. "Kalau tidak diselesaikan, akan menjadi bom waktu," kata anggota DPRD Yogyakarta, Esti Wijayati, kemarin.

Ia menuding pemerintah mengulur waktu agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta dilanjutkan oleh anggota DPR periode 2009-2014

...

Berita Lainnya