Pemerintah Pusat Dituding Ulur Waktu
Pemerintah diminta segera menyelesaikan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta.
Jumat, 11 September 2009
YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak pemerintah pusat memiliki niat baik untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta tepat waktu. "Kalau tidak diselesaikan, akan menjadi bom waktu," kata anggota DPRD Yogyakarta, Esti Wijayati, kemarin.
Ia menuding pemerintah mengulur waktu agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta dilanjutkan oleh anggota DPR periode 2009-2014
...