Subsidi Kuliah bagi 1.000 Guru di Surakarta

30 persen guru di Surakarta belum sarjana.

Kamis, 3 September 2009

SURAKARTA - Pemerintah Kota Surakarta memberikan bantuan subsidi biaya kuliah bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi sebagai pengajar, yaitu pendidikan minimal sarjana. Tahun ini disediakan subsidi bagi 1.000 guru. "Ada dua sumber bantuan. Dari pusat Rp 2 juta per guru per tahun, dan dari daerah Rp 1,5 juta per guru per tahun," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Surakarta Rakhmat Sutomo kemarin.

Bagi yang sudah mendapat bantuan p

...

Berita Lainnya