Peraturan Jaminan Kesehatan Daerah Disahkan

Baru efektif pada Januari 2011.

Selasa, 1 September 2009

SEMARANG -- Enam juta lebih penduduk miskin di Jawa Tengah akan menerima asuransi kesehatan dari pemerintah daerah. Kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Jaminan Kesehatan Daerah, yang mengatur masalah asuransi kesehatan bagi warga miskin.

Rancangan peraturan ini disusun guna memberikan asuransi kesehatan bagi warga miskin yang belum masuk dalam program Asuransi Kesehatan Rakyat Miskin atau Jam

...

Berita Lainnya