Konsep Wali Negari sebagai Jalan Tengah

Menurut Sultan, yang penting, Rancangan Undang-Undang keistimewaan Yogyakarta segera selesai.

Rabu, 26 Agustus 2009

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, tak mempersoalkan konsep wali negari untuk menggantikan parardhya. Ia melihat konsep tersebut sebagai jalan tengah. Yang penting, menurut dia, Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta bisa selesai sebelum pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat ataupun pemerintah sekarang.

"Itu rumusan kelompok-kelompok. Bagi saya, no problem.

...

Berita Lainnya