Yogyakarta Batasi Minimarket Waralaba

Sebelas yang melanggar diberi toleransi sekali perpanjangan izin.

Sabtu, 22 Agustus 2009

YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta membatasi usaha minimarket waralaba, atau biasa disebut minimarket jejaring. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Kota Yogyakarta Heru Pria Warjaka mengatakan usaha tersebut mengancam usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pasar tradisional.

"Pembatasan usaha minimarket jejaring itu untuk meningkatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah," katanya kemarin.

Sebelumnya Wali Kota

...

Berita Lainnya