Anggota Dewan Masih 'Menganggur'

Menunggu Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPRD, dan DPD bisa digunakan.

Jumat, 21 Agustus 2009

SURAKARTA - Hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta belum membahas tata tertib Dewan. Padahal tata tertib diperlukan untuk membahas alat kelengkapan Dewan, seperti pemimpin Dewan, Komisi, dan fraksi. Bahkan, banyak anggota Dewan yang sudah hampir sepekan ini masih menganggur.

"Kami hanya datang, ngobrol di kantin, terus pulang," ujar Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta Honda Hendarto kemarin. Sedangkan, ia melan

...

Berita Lainnya