Polisi Bubarkan Aksi Mantan Anggota Kamra

Jumat, 21 Agustus 2009

SEMARANG -- Sekitar 100 orang mantan anggota Keamanan Rakyat (Kamra) kemarin menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Mereka menuntut pemerintah memperhatikan nasib mereka yang tidak jelas sejak dipurnatugaskan sembilan tahun silam. Namun, polisi membubarkan mereka. "Ini ilegal, maka harus dibubarkan," kata Tri H., salah satu anggota Samapta Kepolisian Resor Semarang Tengah, di depan para pengunjuk rasa.

Kepala Satuan Intelijen Keamanan

...

Berita Lainnya