Tiga Mantan Anggota DPRD Masuk Penjara

Kamis, 20 Agustus 2009

SEMARANG - Kejaksaan Negeri Kota Semarang kemarin kembali mengeksekusi tiga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang periode 1999-2004, terpidana satu tahun penjara dalam kasus korupsi dobel anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang 2004 senilai Rp 2,16 miliar. Mereka adalah Fathur Rakhman, Santoso Hutomo, serta Tohir Sandirdjo.

Ketiganya memenuhi panggilan kedua dari Kejaksaan setelah pada panggilan pertama

...

Berita Lainnya