Ibnu Subiyanto Harus Dikawal Polisi di Rumah Sakit

Selama Ibnu dirawat di rumah sakit, tidak dihitung dalam masa penahanan.

Rabu, 5 Agustus 2009

SLEMAN - Majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman memerintahkan agar terdakwa Ibnu Subiyanto berada di bawah pengawalan polisi selama dirawat di rumah sakit. Perintah ini disampaikan dalam sidang yang tak dihadiri Bupati Sleman nonaktif itu kemarin. Majelis hakim juga meminta jaksa memantau dan melaporkan kesehatan terdakwa secara bertahap sepekan sekali.

Dalam sidang itu, majelis hakim menetapkan pembantaran status penahanan Ibnu Subiyanto. Pemban

...

Berita Lainnya