Polisi Banyumas Minta Penerima Suap Kembalikan Uang

Kepala desa bingung karena tidak ada tanda terima.

Jumat, 31 Juli 2009

PURWOKERTO-- Kepolisian Wilayah Banyumas mengultimatum para penerima suap pada kasus Sistem Informasi Pemerintahan Manajemen Pedesaan di Cilacap agar mengembalikan uang yang mereka terima.

"Kami beri waktu hingga 1 Agustus pukul 10.00 agar uang 'fee' itu dikembalikan," kata Kepala Subbagian Reskrim Kepolisian Wilayah Banyumas Komisaris Syarif Rahman kemarin.

Setidaknya ada 105 pejabat dari tingkat desa hingga kabupaten terancam terseret dalam kasus ini

...

Berita Lainnya