Kilas
Tegal Mendapat Anggaran Desa Rp 25 Miliar

Rabu, 15 Juli 2009

TEGAL - Pemerintah Kabupaten Tegal mendapat dana alokasi desa sekitar Rp 25 miliar dari pemerintah pusat. Dana itu dibagikan kepada 281 desa untuk pembangunan sarana dan prasarana desa. "Sesuai kebutuhan masing-masing," ujar Herry Kartono, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Tegal, kemarin.

Bupati Tegal Agus Riyanto, saat dimintai konfirmasi, mengatakan alokasi dana itu diberikan langsung dengan ketentuan 30 persen untuk untuk biaya

...

Berita Lainnya