Taraf Kurniawan Diusulkan Nonaktif dari PAN

Rabu, 15 Juli 2009

SEMARANG - Tersangka pembakar gedung DPRD Jawa Tengah, Taraf Kurniawan, terancam dinonaktifkan dari keanggotaan PAN. Taraf, 48 tahun, adalah anggota Komisi C dari Fraksi PAN DPRD Jawa Tengah. "Beberapa kader mengusulkan agar PAN Jawa Tengah menonaktifkan Pak Taraf," kata Sri Mulyani, Wakil Ketua Partai PAN Jawa Tengah, kemarin. Usulan itu disampaikan dalam rapat internal PAN kemarin. Alasannya, tindakan Taraf mencoreng nama baik partai.

Tapi penguru

...

Berita Lainnya