Bupati Purworejo Dituntut 3 Tahun

Tim pembela meminta waktu 14 hari untuk menyusun pembelaan.

Selasa, 14 Juli 2009

PURWOREJO - Bupati Purworejo (nonaktif) Kelik Sumrahadi dituntut hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider kurungan enam bulan, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Purworejo kemarin.

Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Aroziduhu Waruwu itu, jaksa menilai Kelik bersalah dalam kasus tindak korupsi dana fasilitasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006 Kabupaten Purworejo yang merugikan negara hingga

...

Berita Lainnya