Selama Pemilu Presiden
Ditemukan 14 Pelanggaran di DIY

"Di Brebes, anak belum cukup umur disuruh nyontreng."

Jumat, 10 Juli 2009

YOGYAKARTA- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan 14 pelanggaran dalam pemilu presiden, 8 Juli kemarin. Tiga di antaranya masuk kategori pidana, sedangkan lainnya administratif. "Dari contreng dua kali sampai pemalsuan dokumen," kata Ketua Panwaslu DIY Agus Triyatno di Yogyakarta kemarin.

Kasus pemilih menyontreng sebanyak dua kali ditemukan di dua tempat yang berbeda. Pelakunya adalah Rusmidi. Ia mencontreng di t

...

Berita Lainnya