Kilas
Tanggat Pembuatan Pembuatan KTP dan KK hingga Batas Akhir Pencontrengan

Kamis, 9 Juli 2009

SLAWI- Pemerintah Kabupaten Tegal melayani pengajuan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) hingga menjelang akhir pencontrengan. Ini dilakukan setelah ada pengumuman bahwa pemilih yang tak terdaftar boleh menggunakan KTP ataupun KK untuk mencontreng.

"Pelayanan pembuatan KTP kami buka hingga menjelang batas akhir pencontrengan sekitar pukul 2 siang," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal Maskur Verd

...

Berita Lainnya