Kilas
Atribut Kampanye Akan Dicopot

Selasa, 23 Juni 2009

SURAKARTA - Polisi Pamong Praja Surakarta akan mencopot atribut kampanye pemilu presiden yang ditempel di angkutan kota. Atribut berupa stiker yang menempel di kaca belakang angkutan kota itu dinilai telah melanggar peraturan Wali Kota Surakarta. "Salah satu lokasi yang dilarang ditempel adalah di angkutan umum penumpang dan barang," ujar Kepala Kantor Polisi Pamong Praja Surakarta Subagiyo kemarin.

Menurut dia, pemasangan atribut itu berpotensi me

...

Berita Lainnya