Pemeriksaan Tiga Kepala Daerah Menunggu Petunjuk Teknis MA

Rabu, 17 Juni 2009

SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah masih menunggu petunjuk teknis untuk memeriksa tiga kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi. Petunjuk teknis tersebut terkait dengan terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 09/BUA.6/HS/SP/IC/2009 tentang Petunjuk Izin Penyidikan Kepala Daerah.

Surat edaran tersebut memperbolehkan penyidik memeriksa kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi, meskipun izin pemeriksaan

...

Berita Lainnya