Laporan Keuangan Yogya Wajar

Yang dipertanyakan kewajarannya, nilai aset tetap dan piutang pajak.

Senin, 15 Juni 2009

YOGYAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini "wajar dengan pengecualian" terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tahun anggaran 2008. Artinya, laporan tahun anggaran 2008 telah disajikan secara wajar untuk semua hal sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecuali beberapa hal yang kewajarannya tidak dapat diyakini.

"Nilai aset tetap dan nilai piutang pajak tidak dapat diyakini kewajarannya," tutu

...

Berita Lainnya