Dewan Akan Kesulitan Bentuk Fraksi

Sabtu, 13 Juni 2009

PURWOKERTO -- Pembentukan fraksi di DPRD akan sulit karena hingga saat ini Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan Anggota Parlemen belum disahkan. "Ada kemungkinan selama empat bulan kami akan nyantai," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Banyumas, Supangkat, kemarin.

Supangkat mengatakan, UU Susunan dan Kedudukan dibutuhkan sebagai dasar pembentukan fraksi, serta pembentukan calon pemimpin DPRD dan alat kelengkapan dewan lainnya. Biasanya mereka b

...

Berita Lainnya