Anggota DPRD Banyumas Menjadi Tersangka Korupsi

Kamis, 11 Juni 2009

PURWOKERTO -- Kejaksaan Negeri Banyumas menetapkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyumas yang berinisial AL menjadi tersangka kasus korupsi. Ia diduga telah menyelewengkan dana pengaspalan jalan dengan nilai Rp 100 juta. "Hari ini kami sudah mengirim surat ke Kejati untuk meminta izin pemeriksaan dan penahanan AL," kata Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas Agnes Triani kemarin.

Menurut Agnes, saat ini kejaksaan masih mendalami kasus t

...

Berita Lainnya